Apakah Anda baru saja mencari “BPJS di Indonesia”, “BPJS Ketenagakerjaan”, atau “BPJS Kesehatan” dan tiba di halaman ini? Jika ya, Anda berada di tempat yang tepat.
Dalam artikel ini, kami menjawab pertanyaan paling umum seputar program jaminan sosial dan kesehatan BPJS di Indonesia.
Sebagai perusahaan headhunter terkemuka di Jakarta, dengan lebih dari 1.000 perekrutan eksekutif yang telah kami selesaikan sejak 2014, kami secara rutin mendukung bisnis yang baru memasuki pasar Indonesia atau sedang melakukan perekrutan eksekutif senior pertamanya.
Salah satu pertanyaan yang selalu muncul adalah mengenai BPJS:
Perusahaan ingin tahu berapa biayanya dan bagaimana pembagian iuran BPJS antara pemberi kerja dan karyawan.
Panduan ini dirancang untuk memberi Anda gambaran yang jelas dan praktis mengenai hal-hal penting.
BPJS adalah badan pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab mengelola program jaminan sosial dan kesehatan nasional.
Sistem ini diformalkan pada tahun 2011 ketika pemerintah Indonesia mereformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional dan memberlakukan Undang-Undang No. 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Ketika sebuah perusahaan mempekerjakan karyawan di Indonesia, secara hukum perusahaan wajib mendaftarkan individu tersebut ke BPJS — singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Kerangka BPJS terdiri dari dua program terpisah:
BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Sosial)
BPJS Kesehatan (Kesehatan)
Kewajiban ini berlaku bagi karyawan Indonesia maupun ekspatriat.
Untuk ekspatriat, kepesertaan diwajibkan setelah mereka bekerja di Indonesia lebih dari enam bulan (aturan ini berlaku sejak Januari 2019).
Table of Contents
ToggleDua Elemen BPJS di Indonesia: Jaminan Sosial dan Kesehatan
1) BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Sosial)
Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan finansial bagi karyawan, termasuk manfaat pensiun, tabungan hari tua, dan asuransi jiwa.
Program ini juga menanggung biaya rumah sakit dan pengobatan akibat kecelakaan kerja.
2) BPJS Kesehatan (Kesehatan)
Program BPJS Kesehatan memberikan akses layanan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah bagi karyawan, tidak termasuk biaya yang berkaitan dengan kecelakaan kerja (karena ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan).
BPJS Ketenagakerjaan: Penjelasan Jaminan Sosial

Perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Sosial).
Pemberi kerja diwajibkan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan untuk setiap karyawan.
Biaya iuran ini dibagi antara perusahaan dan karyawan.
Kontribusi perusahaan dibayarkan sebagai tambahan dari gaji karyawan.
Kontribusi karyawan dipotong langsung dari gaji bulanan mereka.
Sebagai gantinya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat berikut bagi karyawan:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) – Menanggung biaya kecelakaan yang terjadi akibat tugas pekerjaan;
- _.
- Jaminan Kematian (JKM) – Memberikan santunan uang tunai kepada ahli waris karyawan jika terjadi kematian;
. - Jaminan Hari Tua (JHT) – Manfaat uang tunai sekaligus saat pensiun atau pemutusan hubungan kerja;
. - Jaminan Pensiun (JP) – Penghasilan bulanan yang dijamin selama masa pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan: Biaya Bulanan – Siapa Bayar Apa
Item | Dibayar Perusahaan % dari Penghasilan Bulanan | Dibayar Karyawan % dari Penghasilan Bulanan |
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Persentase iuran tergantung pada kategori risiko lingkungan kerja. Dihitung berdasarkan upah bulanan tetap karyawan — tanpa batas maksimum penghasilan | 0.24% – 1.74% | – |
Jaminan Kematian (JKM) Dihitung berdasarkan upah bulanan tetap karyawan — tanpa batas maksimum penghasilan | 0.3% | – |
Jaminan Hari Tua (JHT) Dihitung berdasarkan upah bulanan tetap karyawan — tanpa batas maksimum penghasilan | 3.7% | 2% |
Manfaat Pensiun (JP) Dihitung berdasarkan upah bulanan tetap karyawan — dengan batas maksimum penghasilan Rp 10.547.400 (Maret 2025) Batas maksimum ini diperbarui setiap tahun. | 2% Biaya Maksimum Rp 210,948 | 1% Biaya Maksimum Rp 105,474 |
Seperti terlihat, komponen biaya terbesar bagi perusahaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT).
Untuk program ini, perusahaan wajib menyetor 3.7% dari upah bulanan tetap karyawan. Penting untuk dicatat bahwa tidak ada batas gaji maksimum dalam perhitungan JHT — seluruh upah bulanan tetap digunakan sebagai dasar perhitungan.
Semua perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan didasarkan pada upah bulanan tetap karyawan, tidak termasuk bonus atau tunjangan variabel lainnya.
Penting juga dicatat bahwa kontribusi perusahaan dibayarkan sebagai tambahan dari gaji karyawan — merupakan komponen biaya terpisah yang harus dianggarkan setiap bulan.
BPJS Kesehatan: Penjelasan Layanan Kesehatan

Layanan kesehatan universal merupakan prioritas nasional bagi pemerintah Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013, seluruh warga negara Indonesia diwajibkan mendaftar ke BPJS Kesehatan.
Saat ini, keanggotaan mencakup sekitar 278 juta orang, menjadikannya salah satu program layanan kesehatan terbesar di dunia.
Untuk individu, pendaftaran BPJS Kesehatan dilakukan secara mandiri. Namun, bagi karyawan, proses pendaftaran dan pembayaran dikelola oleh perusahaan.
Perusahaan wajib membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan untuk setiap karyawan.
Biaya BPJS Kesehatan dibagi antara perusahaan dan karyawan.
Bagian perusahaan merupakan biaya tambahan di atas gaji karyawan.
Bagian karyawan dipotong langsung dari gaji bulanan mereka.
Sebagai gantinya, karyawan memperoleh akses ke layanan kesehatan yang dikelola pemerintah untuk diri mereka sendiri, pasangan, dan hingga tiga anak tanggungan di bawah usia 21 tahun — atau hingga usia 25 tahun jika anak masih menempuh pendidikan formal.
BPJS Kesehatan: Biaya Bulanan – Siapa yang Membayar Apa:
Dibayar Perusahaan % dari Penghasilan Bulanan | Dibayar Karyawan % dari Penghasilan Bulanan | |
Perlindungan Kesehatan Dihitung berdasarkan upah bulanan tetap karyawan — hingga batas maksimum penghasilan Rp 12.000.000 (Januari 2020). | 4% Biaya Maksimum Rp 480,000 | 1% Biaya Maksimum Rp 120,000 |
Perhitungan didasarkan pada upah bulanan tetap karyawan dan tidak termasuk bonus atau komponen penghasilan variabel lainnya.
Penting juga dicatat bahwa kontribusi BPJS Kesehatan yang dibayarkan perusahaan merupakan tambahan di luar gaji karyawan.
Contoh Perhitungan Biaya BPJS
Misalkan seorang karyawan memiliki penghasilan bruto tetap (sebelum pajak) sebesar Rp130.000.000 per bulan, dan lingkungan kerja diklasifikasikan sebagai risiko rendah:
Biaya BPJS yang ditanggung perusahaan – di luar gaji:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) – 130.000.000 x 0,24% = Rp 312.000
. - Jaminan Kematian (JKM) – 130.000.000 x 0,3% = Rp 390.000
. - Jaminan Hari Tua (JHT) – 130.000.000 x 3,7% = Rp 4.810.000
. - Manfaat Pensiun (JP) – 10.547.400 (maksimum) x 2% = Rp 210.948
. - Kesehatan – 12.000.000 (maksimum) x 4% = Rp 480.000
Total biaya untuk perusahaan, di luar gaji = Rp 6.202.948
Biaya BPJS untuk Karyawan – sebagai potongan dari gaji:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) = N/A
. - Jaminan Kematian (JKM) = N/A
. - Jaminan Hari Tua (JHT) – 130.000.000 × 2% = Rp 2.600.000
. - Jaminan Pensiun (JP) – 10.547.400 (maksimum) × 1% = Rp 105.474
. - BPJS Kesehatan – 12.000.000 (maksimum) × 1% = Rp 120.000
Total biaya untuk karyawan (dipotong dari gaji) = Rp 2.825.474
Cara Kerja Proses Pembayaran BPJS
Setiap bulan, perusahaan wajib menghitung iuran BPJS yang harus dibayarkan untuk seluruh karyawan.
Iuran ini terdiri dari dua bagian:
- Kontribusi Perusahaan – dibayarkan oleh perusahaan di atas gaji karyawan.
- _
- Kontribusi Karyawan – dipotong oleh perusahaan dari gaji karyawan.
Perusahaan harus memotong bagian karyawan melalui payroll bulanan, lalu menyetorkan kontribusi perusahaan dan karyawan sekaligus ke BPJS.
⚠️ Batas waktu pembayaran: Seluruh iuran BPJS wajib dibayarkan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Misalnya, iuran BPJS untuk bulan Februari harus dibayarkan paling lambat 15 Maret.
Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan denda atau sanksi administratif.
Tentang ProCapita Headhunter Indonesia: Pakar Executive Search
ProCapita Headhunter Indonesia adalah salah satu perusahaan headhunter otentik di Jakarta, dipercaya oleh perusahaan lokal maupun multinasional untuk menghadirkan perekrutan eksekutif senior terbaik di semua industri dan fungsi pekerjaan.
Sejak 2014, konsultan senior kami telah berhasil menyelesaikan lebih dari 1.000 penempatan eksekutif, untuk peran-peran penting di seluruh Indonesia.
Headhunter kami menggabungkan metodologi executive search kelas dunia, wawasan mendalam tentang pasar lokal, dan jaringan profesional yang mencakup lebih dari 450.000 eksekutif untuk dengan cepat mengidentifikasi, mendekati, dan mengamankan talenta elit.
Kami menawarkan layanan executive search tradisional — fokus sepenuhnya pada penargetan kandidat kepemimpinan pasif melalui pendekatan yang rahasia, personal, dan sangat terarah.
Tanpa iklan lowongan. Hanya headhunting sejati.
☎️ Hubungi ProCapita
➡️ Untuk mempelajari lebih lanjut tentang layanan headhunter kami di Indonesia, atau membahas rencana executive search mendatang — silakan isi formulir ini atau hubungi ProCapita Headhunter Indonesia di sini.
Seorang headhunter senior dari tim kami akan segera merespons.
➡️ Apakah Anda seorang eksekutif berpengalaman yang mencari peluang kepemimpinan baru? Kirim CV Anda di sini untuk bergabung dengan jaringan profesional terkemuka kami.
Tim kami akan menghubungi Anda setiap kali ada lowongan eksekutif yang relevan.
Beberapa Artikel Menarik untuk Dibaca Selanjutnya:
💵 THR di Indonesia = Tunjangan Hari Raya Wajib
💰 Pajak Penghasilan Indonesia – Ringkasan Cepat Aturan Lokal
💡 Executive Recruitment di Indonesia: 12 Alasan Utama Mengapa Gagal
⚡ Saat Membuat Tawaran Kandidat di Indonesia – Lakukan dengan Benar Sejak Pertama Kali
🎯 3 Layanan Headhunter Teratas di Indonesia untuk Perekrutan Eksekutif [Panduan]
🔎 Executive Search di Indonesia: Cara Merekrut Talenta C-Level Hebat
➡️ Headhunter di Indonesia: Bagaimana Cara Kerjanya? [Ulasan Lengkap Industri]
🎩 Perusahaan Executive Recruitment di Indonesia: 3 Pemain Terdepan [2025]
👉 Mengapa Perusahaan Executive Search Menghasilkan Pemimpin Terbaik
💼 10 Perusahaan Headhunter Teratas di Indonesia [Panduan Pasar 2025]
💡 Kandidat Sedang Berurusan dengan Headhunter? Ini Saran Kami
🥇 Headhunter Jakarta: 5 Firma Terpercaya untuk Rekrutmen Level Senior [2025]
💻 Top 10 Agen Rekrutmen di Indonesia untuk Hiring Level Menengah & Junior [2025]
